AMBARAWA - Lapas Kelas IIA Ambarawa bersama Disdukcapil Kabupaten Semarang melakukan Perekaman Biometrik Kependudukan bagi Warga Binaan, senin (29/01/2024).
Kalapas Ambarawa menyampaikan kegiatan perekaman biometrik kependudukan ini diinisiasi oleh Lapas Ambarawa dalam rangka untuk memenuhi database pemasyarakatan guna kepentingan pemilu tahun 2024.
Baca juga:
Penyusunan RDTR Dorong Pertumbuhan Investasi
|
"Ini untuk memastikan hak setiap warga binaan dalam pesta demokrasi pemilu tahun 2024 yang nanti akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024, " ucapnya.
Baca juga:
Kemendagri Komitmen Dukung Pelaksanaan PPKSP
|
Lanjutnya, Dari 518 warga binaan yang sedang menjalani pidana di Lapas Ambarawa terdapat 34 warga binaan baik narapidana dan tahanan yang belum terdapat nomor induk kependudukan dan dilakukan perekaman biometrik kependudukan oleh Disdukcapil Kabupaten Semarang.
Kalapas Ambarawa mengucapkan banyak terima kasih kepada Disdukcapil Kab. Semarang dan KPU Kab. Semarang atas terlaksana perekaman biometrik kependudukan bagi warga binaan yang belum tertera dan belum memiliki nomor induk kependudukan.
Kegiatan ini merupakan hasil koordinasi yang berjalan baik antar stakeholder antara Lapas Ambarawa, Disdukcapil dan KPU Kabupaten Semarang.
(LASAMBAWA).
Baca juga:
Ayo Pasang Patok Tanahmu!
|